Persoalannya, perlukah sy mengambil anak perempuan saya itu utk duduk dibawah jagaan saya disebabkan risau keselamatan diorg memandangkan saya bapa kandung. Yang kedua, us huraikan aurat dan hukum berkaitan dengannya bagi anak tiri perempuan dan bapa tiri. Jawapan: Alhamdulillah, segala puji dan syukur dipanjatkan kepada Allah swt.
Masih banyak diantara umat muslim yang menampakan atau melihat auratnya dengan sesama jenis. Baik laki-laki dengan sesama laki-laki begitupun perempuan dengan sesamanya. Menurut Syekh Al-Fayyumi, aurat adalah segala sesuatu yang ditutupi manusia karena harga diri dan malu. Dalam fikih, para ulama menjelaskan bahwa aurat adalah bagian tubuh yang
Maka, untuk menyikapi hal ini, perlu diketahui terlebih dahulu hukum asal membuka aurat dalam Islam. Mengutip buku Aurat Wanita Muslimah karya Isnawati, LC., MA., pada hakikatnya, menutup aurat adalah wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah. Adapun larangan berpakaian dalam islam adalah sebagai berikut: 1. Memakai Pakaian yang Tidak Menutup Aurat. Di dalam ayat di atas sudah jelas terdapat perintah yang mana kita diwajibkan untuk menutup aurat, utamanya bagi perempuan. Dengan demikian, kita dilarang untuk memakai pakaian atau busana yang menampakkan atau memperlihatkan aurat karena
Maka dapat diketahui bahwasanya menutup aurat dalam shalat berbeda dengan menutup aurat di luar shalat, yang satu punya bahasan sendiri berbeda dengan lainnya.โ€ 5- Wanita hendaklah menghimpitkan anggota badannya ketika rukuโ€™ dan sujud, tidak membuka atau merenggangkannya karena hal ini lebih menutupi aurat wanita.
Artinya: Syarat menutupi aurat baik dalam shalat maupun di luarnya itu adalah tertutupinya anggota tubuh oleh pakaian (tidak ketat) atau sejenisnya, serta menutupi warna kulit. Jadi, sudah tercukupi apabila pakaian itu menutupi warna kulit. Adapun hukum kedua adalah makruh seperti ditunjukkan dalam Iโ€™anatut Thalibin juz I, hal 134: Batasan Aurat Antara Sesama Wanita. PERLU diketahui, inilah batasan aurat antara sesama wanita. Sesungguhnya seluruh tubuh wanita adalah aurat bagi lelaki yang bukan mahramnya. Ia tidak boleh menampakkan diri di hadapan kaum lelaki meskipun tubuhnya ditutupi dengan pakaian jika dengan melihat sosoknya dan cara berjalannya dapat menimbulkan fitnah. h6rmGI.
  • 457xvqk0vt.pages.dev/192
  • 457xvqk0vt.pages.dev/339
  • 457xvqk0vt.pages.dev/323
  • 457xvqk0vt.pages.dev/60
  • 457xvqk0vt.pages.dev/196
  • 457xvqk0vt.pages.dev/85
  • 457xvqk0vt.pages.dev/294
  • 457xvqk0vt.pages.dev/166
  • 457xvqk0vt.pages.dev/130
  • dosa membuka aurat bagi wanita